• REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Relasi Publik Lampung
  • HOME
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
    • Lampung Utara
      • Mesuji
    • Pesawaran
      • Pesisir Barat
    • Pringsewu
      • Tanggamus
    • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Bandar Lampung
    • Metro
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
    • Lampung Utara
      • Mesuji
    • Pesawaran
      • Pesisir Barat
    • Pringsewu
      • Tanggamus
    • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Bandar Lampung
    • Metro
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Advertorial
No Result
View All Result
Relasi Publik Lampung
No Result
View All Result
HOME JAKARTA BABEL JABAR BANTEN JATENG RIAU SULUT ACEH SUMUT KEPRI SULBAR SULTENG SULTRA GORONTALO SULSEL MALUKU MALUT PAPUA BARAT KALTARA KALSEL KALTIM PAPUA SUMBAR JAMBI SUMSEL BENGKULU LAMPUNG JOGJA JATIM NTB NTT BALI KALBAR KALTENG

Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Hingga Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Geregi Saat Malam Takbiran

6 Mei 2022
Polres Lampung Utara Terbitkan DPO Hingga Lakukan Pengejaran Terhadap Tersangka Pembunuhan Geregi Saat Malam Takbiran

Lampung Utara – Hingga saat ini sudah ditetapkan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara jum’at 06/05/2022.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka sudah diterbitkan DPO karena polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan,

Berita Lainnya

Kepala Kampung Gunung Baru Lampung Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Bupati Way Kanan Lantik 1.425 BPK se- Way Kanan

Kepala Perwakilan BI Lampung Berkunjung ke Tubaba

“Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangka nya atas nama (Radi) lingkungan II kelurahan bukit kemuning kec, Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3),” ujar eko rendi pada release 6 April 2022.

Saat ini tersangka masih dalam pengejaran. Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian. dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.

Polres Lampung Utara berharap dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

Kemudian sebagai bentuk rasa Trimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh gunung labuhan waykanan HI.ROMLi (DPRD Waykanan) ditempat terpisah mengatakan akan memberikan imbalan sebayak Rp 5.000.000(lima juta rupiah) , apresiasi dari keluarga korban apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku,

“Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka RADI itu,” ucapnya.()

ShareTweetSend
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Solat Idul Fitri 1443 H di Halaman Pemda setempat

Next Post

Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara ringkus DPO pelaku Curas

Discussion about this post

  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK
Perwakilan Lampung

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK

No Result
View All Result
  • HOME
  • Berita Utama
  • Lampung
    • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
    • Lampung Utara
      • Mesuji
    • Pesawaran
      • Pesisir Barat
    • Pringsewu
      • Tanggamus
    • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Bandar Lampung
    • Metro
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik

© 2020 PT MEDIA RELASI PUBLIK