Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumMetro

Satreskrim Polres Metro Tangkap Dua Tersangka Curas di Ganjaragung

35
×

Satreskrim Polres Metro Tangkap Dua Tersangka Curas di Ganjaragung

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Dua tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang dibekuk Satreskrim Polres Metro mengaku melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kedua pelaku beraksi di Ganjaragung, Metro Pusat.

“Ya di Ganjaragung. Mereka menjambret untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pakai sendiri,” ujar kedua spesialis jambret, AP dan RJ, saat diinterogasi Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami, Selasa, 29 September 2020.

Example 300x600

Dia menambahkan kedua pelaku merupakan warga Kotaagung Kabupaten Tanggamus. Kedua memilih terlebih dahulu calon korbannya sebelum menjalankan aksi. “Mereka memang milih korban perempuan karena lebih mudah,” ujarnya.

Kasat Reskrim mengaku keduanya akan dibidik Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan penjara. Dia mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Upaya kepolisian selalu patroli hunting Tekab 308 maupun Sabhara setiap hari. Namun, kita juga mengimbau warga agar tetap waspada serta peduli lingkungan dan mengaktifkan kembali keamanan di lingkungan masing-masing,” kata dia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *