Tanggamus – Relasipublik.Com – Minimnya pengawasan pekerjaan dalam program POKMAS (kelompok masyarakat) di Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Pusat ,Kabupaten Tanggamus menimbulkan tanda tanya di masyarakat
“Pasal nya Pemerintah telah menggelontorkan dana yang di kemas dalam bentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dilaksanakan tanpa ada ketransparanan dan di duga terkesan asal jadi ” itu terbukti dari kegiatan yang dilaksanakan tanpa ada nya plang informasi kegiatan dan anggaran APBD tahun 2021 sehingga menyebabkan timbulnya pertanyaan dari warga Kelurahan Pasar Madang.
Dari pemantaun Tim di lokasi terlihat dalam pengerjaan pembangunan Rabat beton itupun hanya dikerjakan secara manual dan tambal sulam bahkan di duga kualitas adukan semen antara pasir dan split diragukan dan bukan hanya itu dari segi ketebalan Rabat Beton tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasinya sehingga bangunan Infrastruktur ada yang sudah mulai rusak kendati pembangunan baru dimulai dan belum selesai
Menurut Masyarakat Pasar Madang yang Nama tidak mau di sebutkan,Mengatakan, jika kawan – kawan berprofesi sebagai Wartawan atau Jurnalis tolong jangan bicara kawan atau kenal jalankan profesi dengan profesional serta saya meminta tolong bongkar kegiatan Pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pasar Madang ini karena tidak ada pembangunan Infrastruktur yang dimulai dari Nol % boleh dicek disemua titik” Ungkap Nya
“Sementara penggunaan Dana untuk Jalan Infrastruktur Rabat Beton yang sekarang dilaksanakan Mereka (Pokmas) Pasar Madang untuk Biaya pembangunan Infrastruktur dari Nol% bukan tambal sulam seperti ini dan apaibila ada bunyinya tambal sulam ya harus di RAB juga tambal sulam”Tambah Nya
Yang anehnya ,Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan Kelurahan Pasar Madang Zahari,SE.MM. saat diwawancara Media Kamis 02/9/2021 terkait Pembangunan Rabat Beton Lima (5) Titik tersebut, Dia mengatakan , Pembangunan Rabat Beton penglolanya adalah Acok Ketua Pokmas Pasar Madang
“Pembangunan ada Lima (5)Titik,Volumenya saya tidak tahu,Nilai Anggarannya saya tidak tahu,jumlah keseluruhan Volumenya saya juga lupa Bang ,”sudah saya serahkan sama Ketua Pokmasnya dan penglola Rabat Beton Bangunan dari Nol,Terang Zahari
Saat dikomfirmasi Ketua Pokmas Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung terkait pembangunan Rabat Beton di Lima (5) Titik tersebut, Acok mengatakan,ya betul saya Ketua Pokmas Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kotaagung Pusat “memang ada Pembangunan dari Pemkab Tanggamus dan saya yang mengelolanya berupa Rabat Beton sebanyak Empat (4) Titik dan Talut dalam pengerjaan dilapangan Kubikasi.
Masih menurut Acok,dalam pembangunan Rabat Beton sebanyak Empat (4) Titik itu saya tidak tahu karena saya hanya melihat saja dan menerima laporan saja dari pekerja
Teknis dilapangan saya tidak tahu dan saya hanya mengawasi saja,dan hanya menerima laporan dari teman-teman yang kerja di lapangan”Pungkas Acok.
Menyikapi hal tersebut terkait kegiatan proyek pembangunan Infrastruktur di Kelurahan Pasar Madang Anggaran Tahun 2021,Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI)Kabupaten Tanggamus angkat bicara menyayangkan apa yang di katakan oleh Kasi Pembangunan dan Ketua Pokmas Kelurahan Pasar Madang
Menurut Ari, Ketua Lembaga Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPI) Kabupaten Tanggamus seorang Pejabat Publik di Kelurahan apalagi seorang Kasi Pembangunan masa tidak tau secara detail pembangunan yang ada di wilayah tugas nya ini kan terkesan Lucu dan Aneh Ada Apa dan Kenapa? kok sampai tidak tau ketika awak media menayakan nya”Tutur Ari
“Masih Ari,sementara itu seorang Ketua Pokmas yang seharus nya ikut terjun lapangan ini hanya menerima laporan tanpa ada nya pengawasan yang maksimal dan akhir nya perkerjaan terkesan asal jadi,pertanyaan nya untuk apa di bentuk Pokmas jika hanya menerima laporan saja,sementara dibentuk nya Pokmas bertujuan agar kelompok masyarakat ikut menjalankan program – program dari pemerintah agar berjalan maksimal “Ucap Ari (Hery)