LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Farid Djunaedi mengatakan warga binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang tewas gantung diri beberapa waktu lalu dengan menggunakan sajadah dan sarung.
“Anak itu ditemukan tewas pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari dalam kondisi gantung diri menggunakan sajadah dan sarung,” kata Farid, di Bandarlampung, Selasa.
Dia melanjutkan petugas LPKA sengaja memberikan sajadah dan sarung guna untuk keperluan beribadah. Namun tidak disangka, warga binaan tersebut justru menggunakan sarana itu untuk bunuh diri.
Kematian warga binaan kasus narkotika berinisial DS (16) tersebut setelah dipahami ternyata anak tersebut mempunyai masalah dengan keluarganya.
“Kebetulan dia pindahan dari Menggala, jadi setelah kita pahami ternyata dia ada masalah dengan keluarganya khususnya kepada orangtuanya,” kata dia.
Warga binaan kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Bandarlampung ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar mandi yang berada di dalam sel tahanan pada Sabtu tanggal 14 November 2020.
Jenazah warga binaan tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas sipir saat sedang melakukan patroli malam.
Usai jenazah dilakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, jenazah tersebut dimakamkan di Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. (Ant)