LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesi (LPKNI) bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tanggamus melakukan kegiatan pembagian masker yang dipusatkan di Pasar Kota Agung pada Selasa 8 Desember 2020.
Kegiatan pembagian masker gratris kepada warga ini dipimpin oleh Yuliar sebagi Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus beserta anggotanya dan dari Dinas Perdagangan Deni Andriyana serta jajaran anggota Polsek Kota Agung.
Masyarakat setempat menyambut antusias sekali kegiatan pembagian masker tersebut dan berterimakasih kepada LPKNI dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Perdagangan yang telah peduli dalam pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini.
Sementara Yuliar selaku Ketua LPKNI Kabupaten Tanggamus berharap kedepan terus dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam segala bidang khususnya dibidang perlindungan konsumen untuk pengadaan barang konsumen.
“Kami juga berharap semoga kedepanya lembaga perlindungan konsumen dan pemerintah daerah dapat terus bekerjasama lebih baik, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen,” terang Yuliar. (Her)