Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungBerita UtamaHukumPolitik

Aksi Unras Tolak Omnibus Law, Dua Anggota DPRD Lampung Jadi Korban

25
×

Aksi Unras Tolak Omnibus Law, Dua Anggota DPRD Lampung Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Kericuhan mewarnai aksi demonstrai menolak Undang-Undang Cipt Kerja (Omnibus Law), di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020).

Tidak hanya menyebabkan korban luka dari pihak aparat mau pun mahasiswa yang melakukan demonstrasi, kericuhan juga mengakibatkan dua anggota DPRD Lampung masing masing Wahrul Fauzi Silalahi dari Fraksi Nasdem dan Ade Utami Ibnu dari Fraksi PKS turut menjadi korban. Keduanya terkena lemparan batu dan botol air mineral kemasan.

Example 300x600

Sebelum kericuhan terjadi Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, serta Perwakilan Komisi dan Fraksi, termasuk Wahrul Fauzi Silalahi serta Ade Utami Ibnu, telah memfasilitasi dan menerima aspirasi dari utusan para pendemo di dalam gedung DPRD Provinsi Lampung.

Pada saat menerima aspiras itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menyampaikan bahwa Gedung DPRD merupakan kantor wakil rakyat. Siapapun boleh menyampaikan aspirasinya di sini.

“Jadi perbedaan pendapat diantara kita merupakan hal demokrasi. Hanya saja memaksakan pendapat untuk diikuti satu pihak yang mengatas nama apapun, itu tidak dibenarkan. Karena itu menindas, dan kalau sudah menindas itu melanggar hak asasi,” ujar Mingrum Gumay.

Terkait UU Cipta Kerja, Ketua Mingrum Gumay, menuturkan bahwa pihaknya menyikapi secara bijak. Dan prinsipnya bahwa keberpihakan kepada kelompok kerja Iya, tapi keseimbangan antara pekerja dan para pengusaha juga harus dicari.

“Kita saling membutuhkan. Yang paling penting kita duduk bareng, secara bijak dan arif. kalau ada persoalan jangan dipersoalkan, tapi mencari solusinya,” ujarnya.

Namun, Atas pernyatan tersebut, perwakilan mahasiswa tidak terima dan keluar dari Ruang Rapat dan melanjutkan orasi. Karena ada provokasi dari pihak lain, masa menjadi anarkis dan melempar petugas dan memecahkan kaca Gedung DPRD Provinsi Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *