Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungBerita UtamaTerbaru

BPP LPK-GPI Lakukan Silaturahmi dan Arahan Strategis ke DPD LPK-GPI Kota Bandar Lampung

31
×

BPP LPK-GPI Lakukan Silaturahmi dan Arahan Strategis ke DPD LPK-GPI Kota Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung, Relasipublik.Com – Kepala Badan Pengawas Pusat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (BPP LPK-GPI) Bapak Ahmad Yani Buyung Raja Alam lakukan silaturahmi dan kunjungan kerja ke Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LPK-GPI Kota Bandar Lampung. Senin (09/08/2021)

Bertempat di sekretariat LPK-GPI Kota Bandar Lampung, Ahmad Yani Buyung Raja Alam Selalu Ketua BPP LPK GPI dalam kunjungan tersebut membahas dan menerangkan mengenai haluan dan strategi kerja yang sebaiknya diterapkan oleh LPK-GPI Bandar Lampung. Baik mengenai pola kerja, sinergisitas pokja, serta berbagai macam dasar dan panduan lembaga.

Example 300x600
Arahan dan Diskusi mengenai langkah srategis LPK-GPI Kota Bandar Lampung

Menurut A.Y Buyung R.A “Panduan ini pada dasarnya selain sebagai media penuntun dan pembelajaran lembaga, panduan berisi mengenai kelengkapan legalitas lembaga, mekanisme teknis berkomunikasi dan metode-metode menjalin kerjasama dengan perusahan-perusahaan, untuk itu segera pelajari dan pahami isinya agar bisa diikuti dan dicontoh oleh pengurus kota dan kabupaten lainnya” terangnya”

Ditemui ditempat yang sama, Anedi Gustam selaku Ketua DPD LPK-GPI Kota Bandar Lampung didampingi pengurus lainnya, selain menyambut secara langsung, tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas silahturahmi, wejengan dan berbagai arahan kinerja yang disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas LPK Pusat baik secara lisan maupun tertulis.

“Ini pada dasarnya sebuah amanah, dengan adanya kunjungan ini mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan baik, semoga juga ke depanya bisa mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil. untuk itu dalam bertindak dan bekerja kita harus bisa saling bersinergi dengan berbagai institusi atau lembaga lainya dan tak lupa juga bisa bersikap sebagai mediatir/ perantara/penghubung ketika ada hal yang kurang baik terjadi di masyarakat terutama yang menyangkut berbagai macam kerugian konsumen, baik berupa laporan, perselisihan, sengketa dan atau berbagai bentuk gugatan lainnya” ujar Anedi” (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *