Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKesehatanPemerintahanTanggamus

Bupati Tanggamus Pimpin Apel Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun

42
×

Bupati Tanggamus Pimpin Apel Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, pimpin apel peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun (HCTPS) Sedunia ke 13 tahun 2020, di lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Kamis (15/10/2020).

Peringatan HCTPS bertajuk “Putus rantai penularan Covid-19 dan cegah Stunting dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir”.

Example 300x600

Hadir dalam upacara Kabag Ops Kompol. Bunyamin, SH. MH mewkili Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya. Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Arman Aris Sallo diwakili Kapten Inf. Redi Kurniawan. Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. S. Sos. Ketua PN dan Kajari David P. Duarsa. Wakil Bupati AM. Syafi’i. Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis. Staf Ahli Bupati. Para Asisten. Inspektur Ernalia. Para Kepala OPD. Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i. Ketua DWP/GOW Ny. Nuraini Lubis. Danramil Kota Agung. Para peserta apel dan Insan Pers.

Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan, apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran tim penggerak PKK Tanggamus dan Dinas Kesehatan karena hari ini menginisiasi dan menggerakkan acara peringatan hari HCTPS tingkat Kabupaten Tanggamus.

Tepat tanggal 15 Oktober peringatan HCTPS merupakan momen penting untuk mengampanyekan perilaku mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, sangat berdampak positif sebagai upaya mencegah penularan covid 19 dan menurunkan prevalensi stunting, sehingga kualitas sumber daya manusia dapat meningkat.

“Kegiatan ini, salah satu langkah kongkrit memutus rantai penularan covid 19 dan mencegah stunting,” kata Dewi Handajani.

Selanjutnya, momen ini sebagai penguat pelaksanaan surat edaran Bupati Tanggamus tanggal 31 Agustus 2020, tentang protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman covid 19, yaitu menyuarakan kembali slogan 3M, seperti mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak.

Hingga saat ini pandemi covid 19 belum berakhir dan secara epidemiologi belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir karena masih meningkatnya kasus positif covid-19 secara Nasional dan Provinsi. jumlah kasus covid-19 di Tanggamus per tanggal 13 Oktober 2020 berjumlah 39 orang terkonfirmasi positif. Diharapkan adanya kegiatan peringatan hari cuci tangan di air mengalir menjadi perilaku baru di masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran covid-19 dan mencegah stunting, sehingga Tanggamus segera terbebas dari covid-19 dan stunting.

Terkait dengan adanya unjuk rasa dan penolakan Udang- Undang (UU) Cipta Kerja baru saja disahkan. Semua harus hati-hati dalam bersikap atau membuat statement dan bijaklah dalam menggunakan medsos, jangan memposting ataupun merepost hal-hal pada akhirnya akan menimbulkan kegaduhan. Mudah-mudahan sumua senantiasa solid dalam menghadapi berbagai permasalahan harus ada sinergi antara Pemerintah dengan berbagai komunitas elemen masyarakat, akademisi, pihak swasta dan media harus menjaga harmonisasi.

“Saya berharap dengan kebersamaan senantiasa dapat menciptakan suasana Tanggamis kondusif aman dan damai, sehingga semua agenda kegiatan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Dewi Handajani. (Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *