Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungBerita UtamaHukum

Cari Keterangan Kasus OTT Pejabat Lampung, Polisi Usir Awak Media

29
×

Cari Keterangan Kasus OTT Pejabat Lampung, Polisi Usir Awak Media

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Dinilai dapat mengganggu proses pemeriksaan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, aparat terpaksa mengusir para jurnalis yang hendak mencari keterangan.

Sebelumnya, Unit Tipikor Polresta Bandar Lampung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat Dinas PMPTSP Provinsi Lampung, yaitu Kabid Geologi berinisial Nir dan Kasubid berinisial Des. Keduanya diciduk beserta barang bukti uang Rp50 juta.

Example 300x600

Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha berinisial Ha yang tengah mengurus Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), Surat Pengeboran Air Tanah, dan SIP.

Para jurnalis di Bandar Lampung berupaya meminta keterangan pers kepada pihak Polresta Bandar Lampung tentang kasus OTT dua pejabat PM-PTSP tersebut, sayangnya, aparat menganggap para jurnalis menganggu proses pemeriksaan yang tengah dilakukan terkait kasus tersebut.

“Demi kenyamanan kita bersama, rekan media silahkan tunggu dibawah,” ujar salah satu anggota Paminal Polresta, Bripka Hendra.(29/09/2020).

Saat jurnalis meminta waktu untuk bertemu Kasat Reskrim mengkonfirmasi berita OTT, Bripka Hendra mengatakan Kasat meminta awak media menunggu dibawah karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Kata Kasat mohon tunggu dibawah saja, karena saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung,” lanjut Bripka Hendra.

Salah satu wartawan, Tomi mengatakan awak media yang berupaya mendapatkan konfirmasi bukan berniat mengganggu proses pemeriksaan, justru, para jurnalis di lapangan melaksanakan tugasnya sebagai insan pers dalam memberikan informasi tepat dan benar kepada masyarakat, apalagi terkait masalah suap atau korupsi.

“Kami bukan mengganggu, kami juga mengerti tugas aparat yang melakukan pemeriksaan, kami hanya butuh statemen dari aparat Polresta tentang kasus OTT ini. Seharusnya aparat Polresta terbuka dan transparan dalam memberikan informasi terkait OTT ini,” tutur Tomi.

Dia menjelaskan, saat itu ada sekitar 10 wartawan media cetak, online dan elektronik yang menunggu di lobi lantai 3 Polresta Bandar Lampung.

“Kan kami butuh konfirmasi dan pembenaran kasus OTT itu, karena Kapolres sudah statmen di media online, kok kita berupaya konfirmasi malah diusir,” sesalnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *