Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaLampungPemerintahanTerbaru

Selama 1 x 24 jam Polda Lampung dan Jajaran Ungkap Kasus kejahatan Tindak Pidana Umum sebanyak 10 kasus.

21
×

Selama 1 x 24 jam Polda Lampung dan Jajaran Ungkap Kasus kejahatan Tindak Pidana Umum sebanyak 10 kasus.

Sebarkan artikel ini

Lampung, Relasipublik.com – Kepolisian Daerah Lampung dan Jajaran Ungkap Kasus kejahatan Tindak Pidana Umum sebanyak 10 kasus. Polresta Bandar Lampung ungkap 3 kasus yakni

  1. Berdasarkan LP/ B/ 210/ VII/ 2019/ LPG/ Resta Balam/ Polsek TBS tanggal 12 Juli 2019 berhasil diamankan tersangka RR bin M (23th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 365 KUHPidana.
  2. Berdasarkan LP/ B/ 352/ V/ 2021/ SPKT/ Sektor SKM/ Resta Balam/ Polda Lpg tanggal 20 Mei 2021 berhasil diamankan tersangka IJ bin R (20th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 363 KUHPidana.
  3. Berdasarkan LP/ B/ 145/ V/ 2021/ SPKT TBT/ Resta Balam tanggal 9 Mei 2021 berhasil diamankan tersangka DS bin S (27th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 363 KUHPidana.

Polres Lampung Utara ungkap 1 kasus yakn :

Example 300x600
  1. Berdasarkan LP/ 339/ IV/ 2021/ Polda Lampung/ Reslamut/ SPK Res Lampung Utara tangfal 16 April 2021 berhasil diamankan tersangka MAA (16th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan Pasal 82 UU No. 16 tahun 2016.

Polres Metro ungkap 1 kasus yakni

  1. Berdasarkan LP/ B/ 231/ V/ 2021/ SPKT/ Polres Metro/ Polda Lampung tanggal 24 Mei 2021 berhasil diamankan tersangka MA (15th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 365 KUHPidana.

Polres Lampung Selatan ungkap 3 kasus yakni

  1. Berdasarkan LP/ B-601/ VII/ 2020/ Res Lamsel/ Polsek Penengahan tanggal 19 Agustus 2020 berhasil diamankan tersangka A bin L (21th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 365 KUHPidana.
  2. Berdasarkan LP/ B-896/ IX/ 2020/ Res Lamsel/ Sek Jati Agung tanggal 24 September 2020 berhasil diamankan tersangka BS als A bin K (21th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 363 KUHPidana.
  3. Berdasarkan LP/ B-598/ VIII/ 2020/ Res Lamsel/ Sek Palaa tanggal 19 Agustus 2020 berhasil diamankan tersangka S bin B (35th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 363 KUHPidana.

Polres Tanggamus ungkap 1 kasus yakni

  1. Berdasarkan LP/ B-296/ III/ 2021/ SPKT/ Polda Lampung/ Res Tgms/ Polsek Penengahan tanggal 16 Maret 2021 berhasil diamankan tersangka MRT bin H (19th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 365 KUHPidana.

Polres Tulang Bawang ungkap 1 kasus yakni

  1. Berdasarkan LP/ B-84/ III/ 2021/ Lpg/ Res Tub tanggal 24 Maret 2021, DPO nomor: DPO/ 02/ IV/ 2021 tanggal 20 April 2021 berhasil diamankan tersangka NY bin S (28th) dengan pasal yang dilanggar yaiitu 363 KUHPidana

Mengenai hal tersebut mudah-mudah menjadi harapan dan kenyamanan masyarakat (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *