Lampung Selatan, Relasipublik — Forum Kerja Kepala Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta Kabupaten Lampung Selatan resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Nomor UHU-0002027-AH-01.07.Tahun 2021.
Purwadi, ST dalam Forum Kerja Kepala Sekolah (FKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta Kabupaten Lampung Selatan tersebut dipercaya untuk menjadi nahkodanya.
Adapun maksud dan tujuan pendirian FKKS SMK tersebut adalah untuk mempermudah koordinasi antar SMK swasta dan turut serta mensukseskan wajib belajar 12 tahun dalam rangka mencerdaskan generasi muda bangsa yang memiliki ketrampilan (life skill) serta berdaya saing baik nasional dan global.
Selain itu juga untuk memajukan SMK swasta yang ada di Kabupaten Lampung Selatan di bidang akademis maupun sarana prasarana penunjang serta menjalin kerja sama dengan intansi pemerintah maupun dunia usaha/industri.
Hal tersebut disampaikan Ketua FKKS SMK Swasta Lampung Selatan, Purwadi, ST didampingi Wakil Ketua Ramsudin, Dwinanto, Sekretaris M. Faturrahman dan Dewan Pengawas Muhammad Aham dengan anggota Lestari Raharjo.
“FKKS SMK ini juga untuk menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kemammpuan siap kerja sebagai profesional, gorum FKKS termasuk organisasi profesi yang tergolong organisasi kemasyarakatan,” terang Purwadi (Red)