Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaPemerintahanTanggamus

Bupati Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2020

38
×

Bupati Ajak Masyarakat Sosialisasikan Perda Nomor 03 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Menyikapi terus meningkatnya kasus positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus dan ditetapkan Kabupaten Tanggamus sebagai Zona Merah Penyebaran Covid 19. Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, mengajak Ormas dan Tokoh Masyarakat untuk mensosialisasikan dan mengedukasi Perda Nomor 03 Tahun 2020 kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati melalui Rapat Koordinasi secara virtual dengan sejumlah Pimpinan Ormas dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tanggamus. Turut hadir Wakil Bupati Hi AM Syafii, Forkopimda dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Tanggamus.

Example 300x600

Bupati menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut adalah untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tanggamus berpartisipasi dalam mengatasi kondisi saat ini, yakni dengan terus bertambahnya kasus positif Covid 19 di Kabupaten Tanggamus.

“Kami ingin mengajak elemen masyarakat untuk komitmen bersama sebagai penyambung lidah kami kepada masyarakat, untuk memberikan sosialisasi dan mengedukasikan Perda Provinsi Lampung Nomor 03 tahun 2020, dimana didalam Perda tersebut terdapat sanksi apabila melanggar peraturan tentang adaptasi kebiasaan baru dan protokol kesehatan.”

“Sebelumnya juga kita sudah membuat Perbup No. 55 yang tengah dalam proses menjadi Perda. Hal tersebut perlu disampaikan agar masyarakat tidak terkejut akan adanya peraturan baru tersebut,” kata Bupati.

Bupati mengungkapkan bahwa Pemerintah telah banyak berupaya, namun hasilnya masih belum maksimal, sehingga diperlukan partisipasi, kontribusi dan tindakan dari tokoh-tokoh masyarakat. Dengan harapan, ajakan tokoh masyarakat akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih dengan adanya Perda Nomor 03 Tahun 2020.

Bupati juga berharap, tokoh masyarakat tidak terpengaruh informasi yang tidak benar (hoax), dan secara bersama membangun komitmen kedepan untuk tetap menjaga kesehatan masyarakat, agar proses pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Tanggamus.

Lebih lanjut Bupati menerangkan, bahwa terkait vaksinasi Covid 19, pada tanggal 14 Januari, dirinya bersama tokoh di Provinsi Lampung, akan menerima vaksinasi Covid 19 yang pertama di Provinsi Lampung. Beliau berharap hal itu menjadi contoh bagi masyarakat agar nantinya tidak takut untuk di vaksin.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat, dan diharapkan pula kita bisa sama-sama memberi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang vaksin tersebut,” pungkasnya. (Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *