Lampung Timur, Relasipublik.Com – Setelah menunggu beberapa hari tak ada itikad baik, akhirnya Akun IG atas nama 123kb124 resmi dilaporkan Garinca Reza Pahlevi. ke Polres Lampung Timur.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur, Faizal Risa mengatakan, bahwa hari ini tanggal (17 – 07 – 2021) sekitar pukul 15.00 Wib tadi, kami bersama Garinca Reza Pahlevi. telah resmi melaporkan akun IG 123kb124 ke Polres Lampung Timur.
Laporan pengaduan ini kami tempuh karena tidak adanya niat baik dari pemilik akun IG 123kb124
untuk meminta maaf atau klarifikasi atas tulisan di IG yang menyebutkan “kenapa bisa lolos gak naik ke media, anak kanjeng Yusron ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim, cba pak @dawam_raharjo @Hi.Azwarhadi tindak lanjuti kejadian ini biar tdk rusak citra Lampung Timur ini di kepemimpinan Pak Dawam” beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya kami telah meminta akun IG 123kb124 untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait komentar tersebut.
Karena apa yang disebutkan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim Yusran Amirullah.
Selain telah mencemarkan nama baik keluarga, tentu hal ini juga sangat merusak nama baik keluarga besar Partai Nasdem,” ungkap Faizal Risa, Sabtu ( 17 – 07 – 2021)
Masih dijelaskan faizal risa, tadi kita telah resmi buat laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana dan diterima oleh Bripka Angga Sarif selaku Anggota Unit Iidik I Sat Reskrim Polres Lamtim. Maka dalam hal ini kami keluarga besar partai Nasdem Lampung Timur berharap agar Polres Lamtim dapat segera mengungkap pemilik akun IG tersebut. Dan permasalahan pencemaran nama baik keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim Yusran Amirullah ini cepat terungkap
,” ungkapnya.(aprizal)