LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, berkantor di Kantor Kecamatan Gunung Alip. Senin (28/9/2020), guna memantau langsung kegiatan aparaturnya dalam melayani masyarakat setempat.
Bupati, didampingi Kepala Dinas (Kadis) PUPR Riswanda Djunaidi. Kadis Kesehatan Taufik Hidayat. Kadis pendidikan Aswin Dasmi. Kadis Kominfo Sabaruddin. Kadis Dukcapil Maradona. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Syarif Zulkarnain dan Sekretaris Korpri Apriliani Taurusia.
Bupati Dewi Handajani, menyampaikan bahwa program berkantor di Kecamatan untuk melihat langsung proses pelayanan, pembangunan dan agenda pemerintahan di Kecamatan, juga untuk mengetahui apakah pelayanan dilaksanakan jajaran sudah sesuai aturan dan target ditetapkan. Selain itu ingin mengetahui sejauh mana keaktifan para Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon).
Bupati berkeinginan Pilkakon terlaksana di tahun 2020 tetapi harus mengikuti peraturan dari Kementerian Dalam Negeri. Nantinya akan diupayakan agar Pj. Kakon dapat bekerja sama dalam menyerap dan membaca situasi di masyarakat, kemungkin terjadinya kericuhan, kegaduhan bisa membuat terhambatnya pelaksanaan Pilkakon nantinya.
Pj. Kakon harus jadi penggerak ekstra, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, baik administrasi, kesehatan, pendidikan, pembangunan dan lain sebagainya, serta bisa menyerap aspirasi dari masyarakat. Camat, diminta memantau para Pj. Kakon bertugas dikantor Pekon.
Masalah kesehatan, Bupati meminta dimasukkan dalam skala prioritas. Demikian juga urusan Disdukcapil harus meningkatkan pelayananan dan lebih responsif terhadap masyarakat. Kadis harus mencari tahu tentang persolan-persoalan tersebut. Kalau ada data tidak lengkap tentang pembuatan KTP, KK atau Akte, harus segera dilengkapi dan harus segera disampaikan.
“Jangan sampai dipersulit, kasihan mereka sudah nunggu berbulan-bulan,” kata Dewi Handajani.
Bupati, juga ingin menjadikan Kecamatan Gunung Alip menjadi sentra bawang merah. Konsep kedepan, Dinas Pertanian agar menjadikan produksi vital, sehinggga kondisi pertanian di Gunung Alip bisa lebih produktif dan pertanian lebih baik lagi. Terkait Covid 19 di Tanggamus, kian bertambah, diharapkan semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Berikan sanksi apabila ada masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. New Normal, berarti masuk dalam era kebiasaan baru, harus memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan.
“Jika ada warga datang dari luar daerah Tanggamus harus segera berkoordinasi dengan Bidan Desa maupun Puskesmas terdekat untuk melakukan pengecekan,” ujar Dewi Handajani.
Setelah berdiskusi dan mendengarkan masukan dari bawah, nantinya akan lebih meningkatkan tata kelola Pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, kegiatan berkantor hari ini akan dilakukan di Kecamatan lainnya bahkan di Pekon (Desa).
Dikesempatan sama, Bupati menyerahkan bantuan secara simbolis bebentuk beras, gula, minyak goreng, susu dan bantuan lainnya ke para penjaga sekolah SD, SMP dan SMA, di Kecamatan Gunung Alip. Bantuan tersebut merupakan bantuan dihimpun dari ASN Pemkab Tanggamus, difasilitasi Sekretariat Korpri Tanggamus, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga masyarakat terdampak Covid 19. (Irawan)