Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaEkonomiTanggamus

Takut Langgar Protokol Kesehatan, Warga Diminta Tak Ikut Demo

37
×

Takut Langgar Protokol Kesehatan, Warga Diminta Tak Ikut Demo

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghimbau masyarakatnya untuk dapat menahan diri dan tidak ikut melakukan demonstrasi menolah UU Cipta Kerja dikarenakan takut melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Demikia disampaikannya usai Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanggamus bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Video Conference, di ruang rapat Bupati setempat. Rabu (14/10/2020).

Example 300x600

Rakor dalam rangka sinergitas kebijakan Pempus dan Daerah, dalam pelaksanaan Regulasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law). Jajaran Kementerian dan Lembaga di ikuti Menkopolhukam. Menko Perekonomian. Menteri Dalam Negeri. Menteri Keuangan. Menteri Ketenagakerjaan. Menteri LHK. Menteri ATR/BPN. Menkop dan UMKM. Panglima TNI. Kapolri. Jaksa Agung. Kepala BIN dan Kepala BPKM.

Forkopimda Tanggamus di ikuti Bupati Hj. Dewi Handajani. Wakil Bupati Hi. AM Syafi’i. Dandim 0424 Letkol. Inf Arman Aris Sallo. Kapolres AKBP. Oni Prasetya. Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. Kajari David Palapa Duarsa. Asisten Bidang Pemerintahan Fathurrahman. Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kabag Ekobang. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan Kabid Humas.

Rakor membahas isi UU Cipta Kerja dengan mendengarkan paparan dari para Menteri dan pejabat lain nya ditingkat pusat, diantaranya Mendagri Tito Karnavian, mengharapkan seluruh Kepala Daerah dan Stakeholder dapat mensosialisasikan ke masyarakat, supaya tidak terpengaruh isu menyesatkan atau berita hoax.

“Saya menghimbau masyarakat berkepentingan mempelajari dan memahami dengan benar isi UU Cipta Kerja, supaya tidak terpengaruh berita dan informasi tidak benar,” kata Tito Carnavian.

Usai pelaksanaan Vidio Converence, Bupati Tanggamus Hj. Dewi menghimbau, masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak ikut melakukan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja karena dikhawatirkan akan melanggar protokol kesehatan dan menghindari penularan Covid 19.

“Mari jaga daerah kita tetap aman, kondusif dari Covid-19 untuk kebaikan bersama,” kata Dewi Handajani. (Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *