Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Ekonomi

Aksi Demo di Medan, 253 Diamankan 21 Orang Dinyatakan Reaktif

24
×

Aksi Demo di Medan, 253 Diamankan 21 Orang Dinyatakan Reaktif

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG, RELASIPUBLIK – Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Martuani Sormin mengatakan ada 253 orang yang diamankan terkait demo berujung ricuh di Medan. Mereka yang ditangkap mengikuti rapid test Corona dan 21 orang di antaranya reaktif. “Dari 253 (orang) ini setelah kita periksa rapid test pertama, kita menemukan ada 21 orang yang reaktif,” kata Martuani di Medan, Jumat (9/10/2020).

Martuani mengatakan ke-21 orang itu sudah diisolasi oleh Gugus Tugas COVID-19 Medan. Selain itu, dia menyebut ada 3 orang yang positif narkoba. “Tiga orang di antara yang kita tangkap itu positif narkotika dan kota pasti naik sidik,” ucapnya.

Example 300x600

Namun, Martuani tak menjelaskan detail para pihak yang ditangkap itu. Dia hanya menyebut 89 orang di antaranya merupakan pelajar tingkat SMA/SMK. “Selainnya itu di antaranya ada 89 orang pelajar, STM atau SMA. Yang tidak tahu apa-apa, nanti untuk pelajar STM dan SMA ini kami akan panggil orang tuanya untuk kita serahkan ke orang tuanya tentu dengan membuat surat pernyataan. Kemudian 59 orang mahasiswa,” ucap Martuani.

Dia mengatakan para mahasiswa itu bakal diserahkan kepada pihak kampus masing-masing. Ada pula 16 orang yang masih di bawah umur. “Sisanya akan kita kembalikan sore ini sesuai dengan jam waktu 24 jam kami memiliki waktu,” tuturnya, seperti dirilis detikcom.

Martuani mengimbau semua pihak untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi. Dia mengatakan penyampaian pendapat merupakan hak, namun tak boleh anarkis. “Menyampaikan kemerdekaan pendapat di muka umum silakan siapa saja boleh. Yang kami tidak izinkan adalah tindakan anarkis sebagaimana terjadi kemarin, ada rencana mereka untuk melakukan aksi penjarahan dan itu kita cegah. Ada aksi-aksi perusakan terhadap milik publik itu yang boleh,” paparnya.

Kericuhan memang sempat terjadi di sekitar DPRD Sumut sekitar pukul 12.30 WIB, Kamis (8/10). Massa yang awalnya berdemo menolak UU Ciptaker tiba-tiba melemparkan batu ke arah Gedung DPRD Sumut dan berupaya merobohkan pagar. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah massa. Kericuhan mereda sekitar pukul 18.00 WIB. Massa kemudian membubarkan diri. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *